6 April 2015 | Kegiatan Statistik
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei yang dilaksanakan BPS guna memperoleh data yang berkaitan dengan kependudukan. SUPAS 2015 merupakan SUPAS kelima Tujuan utama SUPAS adalah untuk mengestimasi jumlah penduduk, mengestimasi parameter demografi (seperti kelahiran, kematian dan migrasi), dan memperbaharuhi proyeksi penduduk sekaligus mengoreksi hasil proyeksi penduduk 2010-2035.
SUPAS 2015 mengumpulkan data kependudukan yang mencakup keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, fasilitas perumahan, dan ditambahkan informasi mengenai migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan disabilitas.
Pelaksanaan lapangan kegiatan SUPAS 2015 dilaksanakan satu bulan penuh di bulan Mei yaitu mulai tanggal 1-31 Mei 2015 yang meliputi kegiatan Updating Rumah Tangga, Pencacahan Rumah Tangga dan Pencacahan/Verifikasi Kematian Maternal. Pelaksanaan SUPAS 2015 dilaksanakan secara tim. Satu tim terdiri dari 2 orang pencacah (pencacah 1 dan pencacah 2) dan 1 kortim. 1 (satu) tim membawahi 10 blok sensus. Untuk kegiatan updating dan pencacahan rumah tangga dilakukan oleh pencacah, sedangkan verifikasi kematian maternal dilakukan oleh kortim.
Di Kabupaten Asahan sendiri terdapat sebanyak 110 blok sensus atau sekitar 1760 rumah tangga sampel ( 1 blok sensus mencakup 16 sampel rumah tangga). Jumlah petugas SUPAS 2015 di Kabupaten Asahan sebanyak 33 orang yang terdiri dari 22 orang pencacah dan 11 orang kortim, yang semuanya berasal dari mitra statistik.
Persiapan tidak hanya sekitar kegiatan teknis, tetapi kegiatan non teknis juga merupakan bagian yang penting dalam mendukung keberhasilan SUPAS 2015. Persiapan yang matang akan memperlancar pelaksanaan SUPAS 2015 dan hasilnya nantinya diharapkan lebih berkualitas. Berhasil tidaknya pelaksanaan SUPAS 2015 tentunya tidak terlepas dari persiapan awalnya, salah satunya adalah perekrutan petugas. Rekrutmen petugas perlu direncanakan dan dilaksanakan secara hati-hati dan seksama karena hasilnya akan sangat mempengaruhi proses dan kinerja kegiatan selanjutnya, yaitu pelatihan petugas dan pelaksanaan lapangan. Kegiatan rekrutmen petugas dilakukan BPS Kabupaten/Kota melalui KSK. Petugas yang direkrut haruslah orang yang benar-benar bersedia dan siap melaksanakan SUPAS 2015.
Seperti disampaikan oleh Kepala BPS Kab Asahan, Ir. Tuti Hidayati, M.Si dalam arahannya bahwa petugas yang sudah direkrut harus melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu setiap calon petugas diuji untuk menghitung umur. Jika kemampuan dasarnya dalam menghitung umur kurang baik, maka akan sangat sulit dalam memahami konsep penghitungan umur. Disamping penghitungan umur, calon petugas juga diminta untuk menyebutkan nama-nama kab/kota di propinsi sendiri dan di Indonesia, nama-nama kecamatan di Kab Asahan serta nama-nama propinsi di Indonesia. Hal ini ditujukan agar petugas yang direkrut nantinya tidak mengalami kesulitan pada saat mengisi kuesioner. Setelah uji terhadap calon petugas, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap calon-calon petugas SUPAS 2015 tersebut. Dalam sambutannya Kepala BPS Asahan juga berpesan kepada calon petugas nantinya untuk bertanggung jawab penuh atas pekerjaan, menghindarkan kecurangan-kecurangan dalam pengumpulan data dan yang lebih penting bahwa selama pelaksanaan updating dan pencacahan harus dilaksanakan secara tim.
Berita Terkait
Seleksi Calon Petugas Pendataan PBDT 2015 di Kabupaten Asahan
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas LF SP2020
Seleksi Calon Petugas SP 2020 - Long Form
Pengumuman Hasil Seleksi Pretest Calon Petugas LF SP2020
HASIL SELEKSI REKRUTMEN CALON PETUGAS PENGOLAHAN SENSUS PERTANIAN (ST2023)
Seleksi Calon Fasilitator PBDT 2015 Kabupaten Asahan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan (Statistics Board Of Asahan Regency)Jl. Tusam No. 2 Kisaran-21216
Telp (0623) 41731
Faks (0623) 347432
Mailbox : bps1208@bps.go.id