• Pada
Mei 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,14
atau turun 0,87 persen dibandingkan dengan NTP April 2019 yaitu sebesar
99,00.
• Penurunan
NTP Mei 2019 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,55 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
2,73 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,31 persen. Sedangkan
NTP subsektor Hortikultura naik sebesar 1,05 persen, dan NTP subsektor
Peternakan naik sebesar 0,47 persen.
• Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada Mei 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 1,19 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya semua indeks
konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,39
persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
sebesar 0,32 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04 persen,
indeks kelompok sandang sebesar 0,75 persen, indeks kelompok kesehatan
sebesar 0,19 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga
sebesar 0,01 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi
sebesar 0,14 persen.
• Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei
2019 sebesar 107,54 atau turun sebesar 0,06 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.