Abstraksi
· Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami sedikit penurunan dari 9,28 persen pada September 2017 menjadi 9,22 persen pada Maret 2018. Angka ini setara dengan jumlah penduduk miskin yang berada pada kisaran 1.324,98 ribu jiwa pada Maret 2018, atau hanya berkurang sekitar 1,6 ribu jiwa dalam satu semester terakhir, dari 1.326,57 ribu jiwa pada September 2017.
· Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 9,15 persen, sedikit meningkat dibanding September 2017 yang sebesar 8,96 persen. Sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan, turun dari 9,62 persen pada September 2017 menjadi 9,30 persen pada Maret 2018.
· Pada Maret 2018, garis kemiskinan Sumatera Utara secara total sebesar Rp.435.970,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.448.363,- sedangkan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.421.586,- per kapita per bulan.
· Pada periode September 2017 – Maret 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan meningkat. P1 naik dari 1,499 pada September 2017 menjadi 1,562 pada Maret 2018, dan P2 naik dari 0,366 pada September 2017 menjadi 0,407 pada Maret 2018. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin meningkat.