Sensus Penduduk adalah sensus yang dilakukan untuk menghitung jumlah penduduk dengan berbagai karakteristiknya. Sensus Penduduk di Indonesia pertama kali dilakukan pada Tahun 1961, selanjutnya tahun 1971, 1980, 1990, 2000, 2010 dan yang akan datang adalah tahun 2020.
Sensus Penduduk adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus Penduduk sejak tahun 1980 selalu dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0".
Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dengan cara berbeda dengan Sensus Penduduk sebelumnya. Tahun 2020, Sensus Penduduk menggunakan data administrasi kependudukan dari Dirjen Dukcapil kondisi Semester I 2019. Data administrasi inilah yang akan menjadi data dasar dan akan dilakukan update data pada Sensus Penduduk 2020 sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, cara pengumpulan SP2020 juga berbeda, pengumpulan datanya dilakukan dengan dua cara:
1. Sensus Mandiri Online (Sensus Online)
Masyarakat dapat mengisi data keluarganya secara mandiri pada website sensus.bps.go.id pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020
Pendataan akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Petugas sensus akan mendatangi rumah masyarakat yang belum mengisi datanya pada Sensus Online dan melakukan wawancara. Sensus Wawancara akan dilaksanakan pada Juli 2020.
Jangan lupa untuk mengisikan/memberikan data yang sebenar-benarnya. Pastikan anda tercatat demi Indonesia Maju.