Mengawali Tahun 2015, kegiatan rutin seksi statistik sosial sudah
menanti di depan mata. Kegiatan SAKERNAS, yang mana namanya sudah tidak asing
lagi kita dengar. SAKERNAS atau Survei Angkatan Kerja Nasional adalah suatu
kegiatan pengumpulan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan
antar periode pencacahan. Secara umum tujuan pengumpulan data Sakernas adalah
menyediakan data pokok ketenagakerjaan dan secara khusus untuk memperoleh
informasi data jumlah penduduk yang bekerja, pengangguran, dan penduduk yang
berhenti/pindah bekerja.
Sakernas tahun 2015 mengalami
perubahan periode pencacahan dari yang sebelumnya triwulanan menjadi
semesteran. Semester I dilaksanakan bulan Februari dan Semester II pada bulan
Agustus. Mulai Sakernas 2015 digunakan Blok Sensus baru (fresh) dan Blok Sensus tersebut akan dijadikan Blok Sensus Panel
hingga tahun 2019. Rumah tangga sampel akan selalu fresh pada setiap periode pencacahan.
Pada semester I ini jumlah sampel yang ada di Kabupaten Asahan masih
sama dengan triwulan sebelumnya yaitu sebanyak 13 blok sensus, akan tetapi blok
sensusnya sudah menggunakan blok sensus baru (fresh), tidak lagi menggunakan blok sensus pada triwulan
sebelumnya. Pelaksanaan lapangan dimulai tanggal 9-20 Februari 2015.
Untuk mengantisipasi kesalahan yang dilakukan terkait pemahaman konsep
definisi, kepatuhan Standard Operating
Procedural (SOP) yang telah dirumuskan dan yang terpenting untuk melihat
kualitas data yang dihasilkan dari pendataan ini, maka pengawasanpun dilakukan.
Pengawas lapangan (PMS) turun ke lapangan bersama-sama dengan petugas pencacah
lapangan (PCS). Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas baik
updating maupun pencacahan yang dilakukan oleh petugas, dan untuk
meminimalisasi kemungkinan non respon yang diakibatkan kurangnya probing yang dilakukan petugas pada saat
saat melakukan updating maupun pencacahan. Dengan demikian kecil kemungkinannya
ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh petugas lapangan juga untuk
meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan maupun dalam
pengisian di kuesioner.
Setiap kegiatan lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala
dan hambatan terkadang menjadi hambatan bagi petugas. Untuk itu kendala-kendala
tersebut harus segera diselesaikan dan dicari solusi dari permasalahan yang
timbul. Semoga kendala-kendala yang timbul pada saat di
lapangan tidak membuat para petugas terkendala dalam menyelesaikan
pekerjaannya.
(Oleh : Seksi Stat. Sosial, BPS Kab. Asahan)