• Pada
bulan Mei 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,67 persen; Pematangsiantar sebesar 0,67 persen; Medan
sebesar 1,33 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,27 persen. Dengan
demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Mei 2019
inflasi sebesar 1,19 persen.
• Bulan
Mei 2019, Medan inflasi sebesar 1,33 persen atau terjadi peningkatan
indeks dari 140,66 pada bulan April 2019 menjadi 142,53 pada bulan Mei
2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan
oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok
bahan makanan sebesar 4,79 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok
dan tembakau sebesar 0,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas
dan bahan bakar sebesar 0,22 persen; kelompok sandang sebesar 0,21
persen; kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen; dan kelompok
transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.
Sementara itu, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga menunjukkan
penurunan indeks sebesar 0,01 persen.
• Komoditas
utama penyumbang inflasi selama bulan Mei 2019 di Medan, antara lain
cabai merah, bawang putih, beras, upah pembantu rumah tangga, daging
ayam ras, kentang, dan dencis.
• Dari
23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,78 persen dengan IHK
sebesar 144,79 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,21
persen dengan IHK 146,27.