- Nilai
impor melalui Sumatera Utara bulan April 2019 atas dasar CIF (cost,
insurance & freight) sebesar US$417,41 juta, atau naik sebesar 8,84
persen dibandingkan bulan Maret 2019 yang mencapai US$383,51 juta. Bila
dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor
mengalami penurunan sebesar 8,44 persen.
- Nilai
impor bulan April 2019 dibanding bulan Maret 2019, barang modal naik
sebesar 30,56 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 3,54 persen dan
barang konsumsi naik sebesar 36,64 persen.
- Pada
April 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor
terbesar adalah plastik dan barang dari plastik (HS 39) sebesar US$7,59
juta (30,69%), diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar
US$7,34 juta (14,90%). Sedangkan golongan barang yang mengalami
penurunan nilai impor terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28)
sebesar US$7,17 juta (-20,75%) diikuti ampas/sisa industri makanan (HS
23) sebesar US$7,06 juta (-22,29%).
- Nilai
impor bulan April 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu
US$106,49 juta dengan perannya mencapai 25,51 persen dari total impor
Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$49,87 juta (11,95%), dan
Malaysia sebesar US$42,58 juta (10,20%).