Sektor pertanian merupakan sektor
utama yang berperan penting pada perekonomian nasional dalam menyerap tenaga
kerja, sumber pertumbuhan ekonomi, dan penyumbang devisa. Di samping itu,
sektor pertanian juga menggerakkan sektor lain dalam perekonomian nasional.
Bertitik tolak dari kondisi tersebut, perhatian akan ketersediaan data sector pertanian
yang lengkap, akurat, dan terkini sangat dibutuhkan sebagai acuan bagi pemerintah
maupun para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam
perencanaan dan perumusan kebijakan.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tugas dan
kewenangannya melakukan penyediaan data terkait dengan sektor pertanian melalui
pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik. Penyediaan data
pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan
perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi,
perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir
dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu
dipandang perlu dilakukan survey pertanian di antara dua sensus yang
selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).
SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan
Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya
disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang
pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan
fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi
ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.
Pelatihan SUTAS2018 dilaksanakan di Hotel Sabty Garden pada tanggal 9-15 April yang dibagi dalam dua gelombang. Sebanyak 70 petugas dilatih selama 3 hari yang nantinya akan bertugas di lapangan sesuai dengan kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya untuk mengumpulkan data terkait SUTAS2018. Pelaksanaan kegiatan SUTAS2018 berlangsung dari bulan Mei-Juni 2018.