- Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada September 2017 sebanyak 1.326,57 ribu orang (9,28%), turun sebesar 0,94 poin dibandingkan persentase penduduk miskin Maret 2017 yang berjumlah 1.453,87 ribu orang (10,22%).
- Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar 8,96 persen, menurun dibanding Maret 2017 yang sebesar 9,80 persen. Demikian juga penduduk miskin di daerah perdesaan, turun dari 10,66 persen pada Maret 2017 menjadi 9,62 persen pada September 2017.
- Pada September 2017, garis kemiskinan Sumatera Utara secara total sebesar Rp.423.696,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.438.894,- sedangkan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.407.157,- per kapita per bulan.
- Pada periode Maret 2017 – September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. P1 turun dari 1,714 pada Maret 2017 menjadi 1,499 pada September 2017, dan P2 turun dari 0,445 pada Maret 2017 menjadi 0,366 pada September 2017. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun.