PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH SEPTEMBER 2017 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan

Silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Kantor BPS Kabupaten Asahan untuk mendapatkan data BPS.

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH SEPTEMBER 2017

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH SEPTEMBER 2017Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Oktober 2017
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

  • Pada September 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,85 atau turun 0,19 persen  dibandingkan dengan NTP Agustus 2017 sebesar 99,04.
  • Penurunan NTP September 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,44 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,48 persen, subsector Peternakan sebesar 0,72 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,44 persen. Sedangkan  NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,48 persen.
  • Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada September 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,51 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,96 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,15 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,24 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,17 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,44 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,07 persen. Sedangkan indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga turun sebesar 0,10 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2017 sebesar 106,54 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan (Statistics Board Of Asahan Regency)Jl. Tusam No. 2 Kisaran-21216

Telp (0623) 41731

  Faks (0623) 347432

Mailbox : bps1208@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik