Pencacahan Survei Ekonomi Pertanian UTP ke Rumah Tangga - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan

Dukung BPS Kabupaten Asahan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pencacahan Survei Ekonomi Pertanian UTP ke Rumah Tangga

Pencacahan Survei Ekonomi Pertanian UTP ke Rumah Tangga

3 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Senin, 3 Juni 2024, Rahmat Agung, Pengawas lapangan yang berasal dari pegawai BPS Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengawasan lapangan ke Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang untuk memeriksa kegiatan pencacahan lapangan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) UTP yang dilaksanakan oleh Lisna Rahmadani, petugas pencacah lapangan disana. Pada kegiatan pencacahan lapangan SEP 2024 UTP, petugas lapangan mengunjungi rumah tangga yang terpilih sebagai sampel untuk diwawancara dengan kuesioer SEP. BPS melaksanakan kegiatan lanjutan dari Sensus Pertanian 2023 yang lalu yaitu SEP pada tahun 2024. SEP dilaksanakan secara sampel di seluruh kecamatan di Kabupaten Asahan. Ada 3 jenis sampel SEP, yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Kegiatan pencacahan lapangan SEP 2024 akan dilaksanakan selama sebulan yaitu pada tanggal 1-30 Juni 2024. Petugas pencacah lapangan merupakan mitra statistik yang direkrut dari masyarakat, dan terdapat pula pengawas lapangan yang berasal dari pegawai BPS Kabupaten Asahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan (Statistics Board Of Asahan Regency)Jl. Tusam No. 2 Kisaran-21216

Telp (0623) 41731

  Faks (0623) 347432

Mailbox : bps1208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik