Pelaksanaan Susenas Semester I Tahun 2015 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan

Silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Kantor BPS Kabupaten Asahan untuk mendapatkan data BPS.

Pelaksanaan Susenas Semester I Tahun 2015

Pelaksanaan Susenas Semester I Tahun 2015

20 Maret 2015 | Kegiatan Statistik


SUSENAS pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Dalam dua dekade terakhir, sampai dengan tahun 2010, SUSENAS dilaksanakan setiap tahun. SUSENAS di desain memiliki 3 modul yaitu Modul Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga, Modul Sosial Budaya dan Pendidikan dan Modul Perumahan dan Kesehatan dan setiap modul dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

SUSENAS merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana,  perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran. Guna meningkatkan akurasi data yang dihasilkan dan untuk penghitungan kemiskinan, maka pengumpulan data Susenas mulai tahun 2015 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September.  Pencacahan bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data sampai dengan tingkat kabupaten/kota, sedangkan pencacahan pada bulan September dengan sampel lebih kecil untuk menghasilkan data hanya untuk estimasi propinsi dan nasional. Pencacahan bulan Maret menggunakan 2 (dua
) kuesioner, yaitu kuesioner Kor dan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran. Pencacahan bulan September menggunakan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran dan kuesioner Modul Pendidikan dan Sosial Budaya.

Layout/tampilan kuesioner yang digunakan pada tahun 2015 juga berbeda dengan triwulan sebelumnya. Adanya penambahan ataupun pengurangan variabel-variabel juga dilakukan di susenas 2015. Rancangan ini dilakukan dalam rangka efektifitas pelaksanaan wawancara dan efisien penggunaan kertas untuk kuesioner.

Untuk pelaksanaan lapangan, di Kabupaten Asahan terdapat jumlah sampel sebanyak 72 blok sensus (atau sekitar 720 rumah tangga) dengan petugas lapangan sebanyak 45 orang yang terdiri dari 36 orang pencacah lapangan (PCS) yang berasal dari 20 orang KSK dan 16 orang dari Mitra Statistik. Sedangkan 9 orang sebagai pengawas lapangan (PMS).  Setiap PCS mengerjakan 2 blok sensus. Dan Setiap PMS mengawasi  sekitar 4 PCS atau mengawasi sebanyak 8 blok sensus. Dengan beban pengawasan/pemeriksaan yang begitu banyak tentunya hal ini tidak menjadi kendala bagi pengawas untuk menjalankan tugasnya. Jadwal pencacahan berlangsung dari tanggal 1-20 Maret 2015.

Pada awal pencacahan rumah tangga, pengawas melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja ke petugas, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi baik terkait konsep definisi, cara pengisian kuesioner maupun kurangnya probing dari petugas sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin.

Setelah pencacah menyelesaikan pencacahan rumah tangga selanjutnya diserahkan kepada pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya untuk dilakukan pengolahan data (entri data). 

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, mudah-mudahan pelaksanaan susenas di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, dapat terselesaikannya masalah-masalah yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan yang pada akhirnya bisa tercapai hasil yang optimal dan data yang dihasilkan lebih berkualitas.

 (Oleh : Seksi Stat Sosial, BPS Kab Asahan)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan (Statistics Board Of Asahan Regency)Jl. Tusam No. 2 Kisaran-21216

Telp (0623) 41731

  Faks (0623) 347432

Mailbox : bps1208@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik