PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (FKP REGSOSEK) - News - BPS-Statistics Indonesia Asahan Regency

Please come to the Integrated Statistics Service (PST) at the Asahan Regency BPS Office to get BPS data.

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (FKP REGSOSEK)

PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS  FORUM KONSULTASI PUBLIK REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (FKP REGSOSEK)

April 1, 2023 | Other Activities


Badan Pusat (BPS) Kabupaten Asahan akan melakukan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) pada Bulan Mei Tahun 2023. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra sebanyak 90 orang dengan rincian 50 Asisten Fasilitator dan 40 Administrator. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas FKP Regsosek adalah sebagai berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Displin dan berkomitmen;
  • Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
  • Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS, Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama, dan tokoh masyarakat;
  • Petugas FKP Regsosek bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level desa/ kelurahan;
  • Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  • Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan FKP Regsosek sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
  • Petugas FKP Regsosek dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
  • Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
  • Diutamakan berumur 23 s.d. 50 tahun;
  • Bersedia bekerja terikat kontrak;
  • Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
  • Petugas FKP Regsosek diutamakan memiliki dan dapat menggunakan HP ;
  • Memiliki email aktif;
  • Mengikuti kegiatan pembelajaran materi FKP Regsosek.

Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:

  • Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
  • Pas foto 3x4 terbaru;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT/RW;
  • Surat Pernyataan Memiliki dan Dapat Menggunakan HP;
  • Pakta Integritas; dan
  • Surat lamaran;
BPS Kabupaten Asahan akan memanggil pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 April 2022 di Kantor BPS Kabupaten Asahan.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan (Statistics Board Of Asahan Regency)Jl. Tusam No. 2 Kisaran-21216

Telp (0623) 41731

  Faks (0623) 347432

Mailbox : bps1208@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia